Kaidah-kaidah Fiqh Terkait Dengan Niat
Menjelaskan kaidah Al-Umuru bi Maqashidiha — bagaimana niat menjadi ruh dari setiap amalan, pembeda antara ibadah dan kebiasaan, serta penentu nilai pahala di sisi Allah.
Selengkapnya →Seri kajian
Pembahasan komprehensif
Menjelaskan kaidah Al-Umuru bi Maqashidiha — bagaimana niat menjadi ruh dari setiap amalan, pembeda antara ibadah dan kebiasaan, serta penentu nilai pahala di sisi Allah.
Selengkapnya →Mengupas kaidah Al-Mashaqqatu Tajlibut Taysir — bukti kasih sayang Allah bahwa kesulitan dalam menjalankan syariat akan mendatangkan kemudahan dan keringanan (rukhsah).
Selengkapnya →Membahas kaidah Al-'Adatu Muhakkamah — bagaimana kearifan lokal dan adat kebiasaan yang baik dapat dijadikan standar hukum dalam interaksi muamalah yang tidak diatur secara rinci.
Selengkapnya →Membahas kaidah Al-Yaqinu La Yazulu bish-Shakk — solusi syar'i untuk menghilangkan keraguan dan was-was, memberikan kepastian hukum, serta ketenangan dalam beribadah.
Selengkapnya →Membedah kaidah La Dharara wa La Dhirara — prinsip Islam yang melarang segala bentuk kemudharatan dan bahaya, baik bagi diri sendiri maupun orang lain dalam kehidupan sosial.
Selengkapnya →5 pertemuan Kaidah Fiqh telah tersedia untuk dipelajari
"Akan datang suatu hari kematian menjemputku, tinggallah segala apa yang telah kutulis. Oh andai saja setiap yang membacanya berdo'a untukku, agar Allah Ta'ala melimpahkan ampunan untukku, serta memaafkan kekurangan dan buruknya perbuatanku."
"Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung."