1

Video Kajian

Jika video tidak dapat diputar, silakan Tonton di YouTube.

Tentang Kajian Ini

Kajian pertemuan ke-33 dalam seri Kitab Al Mulakhos Fi Syarhi Kitab At Tauhid yang membahas tentang syirik dalam penyembelihan binatang. Ammi Nur Baits, S.T., B.A. memberikan penjelasan rinci terkait topik ini.

2

Ringkasan

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Syirik dalam Penyembelihan Binatang

Ustadz Ammi Nur Baits حَفِظَهُ الله تعالى

🗓️ Senin, 5 Februari 2024

🏢 Masjid Al Muhsinin, Wirokerten, Bantul

Menyembelih untuk selain Allah سبحانه و تعالى ada 2:

1. Mengagungkan untuk selain Allah walaupun menyebut bismillah ketika menyembelih (untuk sajen, larung sesaji, dsb)

2. Membaca nama selain Allah ketika menyembelih, atas nama al masih, atas nama kyai, kanjeng dsb sekalipun dilakukan pada saat Idul Adha

Dalilnya adalah firman Allah سبحانه و تعالى dalam Surat Al-An’am Ayat 162;

لْ إِنَّ صَلَاتِى وَنُسُكِى وَمَحْيَاىَ وَمَمَاتِى لِلَّهِ رَبِّ ٱلْعَٰلَمِينَ

Artinya: Katakanlah sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.

Surat Al-An’am Ayat 163;

ا شَرِيكَ لَهُۥ ۖ وَبِذَٰلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا۠ أَوَّلُ ٱلْمُسْلِمِينَ

Artinya: Tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah).

Dalam ibadah kita diperintahkan untuk Ikhlas hanya untuk Allah سبحانه و تعالى dan tidak menyekutukan Allah, termasuk menyembelih yang hanya boleh untuk Allah. Prinsip mukmin ini berbeda dengan prinsip orang musyrikin.

Faidah ayat:

Menyembelih untuk selain Allah adalah syirik akbar

salah satu indikatornya adalah karena Allah gandengkan dengan shalat

Shalat dan menyembelih termasuk ibadah yang agung

Wajib untuk ikhlas hanya untuk Allah dalam semua Ibadah

Ibadah itu bersifat tauqifiyah, bergantung pada perintah syariat

Kemudian dalil berikutnya dalam Surat Al-Kautsar Ayat 2;

صَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنْحَرْ

Artinya: Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah.

Hewan darat halal jika disembelih, jika tidak maka menjadi bangkai.

Dalil membunuh hewan yang liar adalah hadis berikut:

Dari Rāfi' bin Khadīj raḍiyallāhu 'anhu ia berkata, Kami pernah bersama Rasulullah ﷺ di Żul Ḥulaifah di Tihāmah. Orang-orang merasa lapar, lalu mereka mendapatkan unta dan kambing. Sementara Nabi ﷺ berada di barisan belakang orang-orang ini. Mereka tidak sabar, menyembelih dan menyiapkan periuk-periuk (untuk memasaknya). Lantas Nabi ﷺ memerintahkan supaya periuk-periuk itu ditumpahkan isinya. Kemudian beliau membagi (ganimah tersebut) sama rata di mana bagian 10 ekor kambing sama dengan 1 ekor unta. Tetapi kemudian ada seekor unta yang lari, mereka mengejarnya hingga kelelahan. Sementara itu di antara mereka hanya ada sedikit kuda. Lantas salah seorang dari mereka yang membidiknya dengan anak panah hingga akhirnya Allah menakdirkannya dapat membunuh unta tersebut. Maka beliau bersabda, Sesungguhnya binatang-binatang ini memiliki sifat liar seperti sifat liar binatang buas. Maka jika di antara binatang ini yang melarikan diri, lakukanlah kepadanya seperti ini. Aku berkata, Wahai Rasulullah, kita akan bertemu musuh esok hari sementara kita tidak memiliki pisau. Bolehkah kita menyembelih dengan tongkat Beliau menjawab, Apa yang bisa menumpahkan darah dengan disebut nama Allah maka makanlah, kecuali yang ditumpahkan dengan gigi dan kuku. Aku akan ungkapkan pada kalian akan sebabnya; gigi termasuk tulang sedangkan kuku adalah pisau bangsa Habasyah (Ethiopia).(Hadis sahih - Muttafaq 'alaih)

Wallahu 'alam

Mutiara Hari Ini

Abu Zubair Hawaary

"Akan datang suatu hari kematian menjemputku, tinggallah segala apa yang telah kutulis. Oh andai saja setiap yang membacanya berdo'a untukku, agar Allah Ta'ala melimpahkan ampunan untukku, serta memaafkan kekurangan dan buruknya perbuatanku."

QS. Al-Jumu'ah (62:10)

"Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung."