بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
Menyembelih di Tempat Keramat
Ustadz Ammi Nur Baits حَفِظَهُ الله تعالى
🗓️ Senin, 18 Maret 2024
🏢 Masjid Al Muhsinin, Wirokerten, Bantul
Bab Tidak boleh menyembelih di tempat yang pernah digunakan untuk sajen
QS. At Taubah ayat: 108
لَا تَقُمْ فِيْهِ اَبَدًاۗ لَمَسْجِدٌ اُسِّسَ عَلَى التَّقْوٰى مِنْ اَوَّلِ يَوْمٍ اَحَقُّ اَنْ تَقُوْمَ فِيْهِۗ فِيْهِ رِجَالٌ يُّحِبُّوْنَ اَنْ يَّتَطَهَّرُوْاۗ وَاللّٰهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِيْنَ ١٠٨
Artinya: Janganlah engkau melaksanakan salat di dalamnya (masjid itu) selama-lamanya. Sungguh, masjid yang didirikan atas dasar takwa sejak hari pertama lebih berhak engkau melaksanakan salat di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang gemar membersihkan diri. Allah menyukai orang-orang yang membersihkan diri.
Yang dimaksud Masjid itu adalah masjid yang dibangun oleh kaum munafik, namanya Masjid ad-Dhirar. Dibangun oleh oleh orang yang memerangi Allah dan RasulNya untuk mengintai kaum muslimin dan tempat kedatangan pasukan Nasrani untuk memerangikaum muslimin
1. Larangan untuk berqurban atau menyembelih binatang ditempat yang disiapkan untuk menyembelih kepada selain Allah
Diqiyaskan dengan larangan sholat di Masjid yang dibangun untuk maksiat kepada Allah
2.Anjuran untuk sholat dengan jamaah orang sholeh yang bersih dari semua jenis kotoran, baik kotoran lahir maupun kotoran batin
3. Allah punya sifat mencintai
Menetapkan sifat mencintai untuk Allah,
4. motivasi untuk menyempurnakan wudhu dan bersuci dari benda najis
dari barang najis dari kotoran dan seterusnya
5. niat itu mempengaruhi status albiqa/tempat
6. disyariatkannya menutup jalan uang bisamengantarkankepada perbuatan syirik
Wallahu 'alam