Kedudukan Rasulullah ﷺ sebagai Hamba dan Utusan
Melanjutkan pembahasan Surat At-Tahrim, kita dapati Allah memanggil Nabi dengan panggilan kehormatan
"Ya ayyuhan-nabiyyu". Kedudukan tertinggi bagi beliau adalah sebagai
Abdullah wa Rasuuluhu (Hamba Allah dan Rasul Allah). Hal ini penting untuk diingat agar kita tidak terjatuh dalam sikap
Ghuluw (berlebih-lebihan) sebagaimana kaum Nasrani memuji Isa bin Maryam.
Nabi ﷺ adalah manusia biasa (Basyar) yang bisa merasakan lelah, lupa, maupun marah. Maka, memberikan sifat-sifat ketuhanan kepada beliau—seperti mengklaim beliau mengetahui hal gaib secara mutlak atau pemilik dunia dan akhirat—adalah bentuk pelanggaran syariat. Mengimani beliau berarti membenarkan beritanya, menaati perintahnya, menjauhi larangannya, dan tidak beribadah kecuali dengan syariat yang beliau bawa.
Hukum dan Kafarat Sumpah
Dalam ayat ke-2, Allah berfirman:
"Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepadamu membebaskan diri dari sumpahmu". Ini berkaitan dengan sumpah Nabi untuk mengharamkan madu dan budaknya demi menyenangkan istri beliau. Islam mengajarkan bahwa jika kita bersumpah untuk tidak melakukan sesuatu yang halal, lalu kita melihat ada hal lain yang lebih baik, maka batalkanlah sumpah tersebut dan bayarlah kafaratnya.
Kafarat sumpah (sebagaimana dirinci dalam Surat Al-Maidah ayat 89) adalah:
1. Memberi makan 10 orang miskin dengan makanan yang biasa dimakan keluarga kita, atau
2. Memberi pakaian kepada 10 orang miskin, atau
3. Memerdekakan seorang budak.
Jika ketiga hal di atas tidak mampu dilakukan, barulah diganti dengan puasa selama 3 hari. Seorang mukmin juga diingatkan untuk tidak mudah mengumbar sumpah demi menjaga keagungan nama Allah.
Amanah Menjaga Rahasia Rumah Tangga
Ayat ke-3 menceritakan saat Nabi menyampaikan suatu rahasia kepada salah seorang istrinya (Hafshah), namun rahasia tersebut dibocorkan kepada istri yang lain (Aisyah). Pelajarannya adalah bahwa pasangan suami istri seharusnya menjadi tempat menyimpan rahasia yang paling aman.
Ketika Allah memberitahukan kebocoran rahasia ini kepada Nabi, beliau menegur Hafshah dengan cara yang sangat bijak. Nabi hanya menyebutkan sebagian kesalahan dan membiarkan sebagian yang lain. Ini adalah seni menasehati pasangan; suami tidak perlu membeberkan semua daftar kesalahan istri di masa lalu saat menegurnya, agar perasaan istri tetap terjaga dan tidak merasa direndahkan.
Ancaman Allah dan Karakter Istri Shalihah
Allah menegur Hafshah dan Aisyah agar bertaubat dan kembali kepada kebenaran. Allah juga menegaskan bahwa jika mereka tetap bersekongkol menyusahkan Nabi, maka Allah, Jibril, orang-orang mukmin yang shalih (seperti Abu Bakar dan Umar), serta para malaikat adalah penolong Nabi ﷺ.
Pada ayat ke-5, Allah memberikan ancaman sekaligus gambaran tentang kriteria istri yang shalihah:
- Muslimat: Tunduk pada aturan Islam.
- Mukminat: Memiliki keimanan yang kokoh.
- Qanitat: Taat kepada Allah dan suami.
- Taibat: Senantiasa bertaubat saat bersalah.
- Abidat: Tekun beribadah.
- Saihat: Gemar berpuasa.
Sifat-sifat inilah yang seharusnya diupayakan oleh setiap wanita muslimah agar tercipta keluarga yang harmonis di bawah naungan keridaan Allah
Subhanahu wa Ta'ala.