Kewajiban Jihad & Pasukan Pertama Kaum Muslimin
Tematik
Ustadz Dr. Firanda Andirja Hafidzahullahu Ta'ala حَفِظَهُ الله تعالى
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
🗓️ Rabu Malam, 18 Juni 2025
🏢 Masjidil Abdurrahman bin Auf
▫ Ketika Rasulullah sudah tinggal stabil di Madinah ditengah kaum Anshar dan kaum Anshar telah menjamin perjanjian untuk membela Nabi dari dulu orang yang menyerang Nabi baik yang berkulit hitam maupun berkulit putih, maka ketika itu seluruh arab dengan satu senjata menyerang mereka dan mereka berusaha memberikan kemudharatan kepada kaum muslimin dari segala sisi dan Allah telah mengizinkan bagi kaum muslimin untuk berjihad dalam surat Al Hajj (surat Makkiyah)
"Diizinkan bagi orang-orang yang diperangi untuk menyerang karena mereka telah didzhalimi dan sesungguhnya Allah Maha Kuasa untuk menolong mereka.", kemudian setelah para sahabat tinggal di Madinah dan mereka memiliki kekuatan maka Allah wajibkan mereka berjihad "Diwajibkan atas kalian berjihad dan itu adalah dibenci bagi kalian, bisa jadi kalian membenci sesuatu dan itu baik bagi kalian, dan bisa jadi kalian mencintai sesuatu padahal itu buruk bagi kalian dan Allah yang lebih tahu dan kalian tidak mengetahui" (Al Baqarah)
▫ Ghazwah (غزوة) jamaknya غزوات adalah perang yang Nabi ikut serta
Sariyah (سرية) jamaknya سرايا adalah perang yang Nabi tidak ikut serta dan Nabi hanya mengirim pasukan
Al Ba'ts (البعث) adalah pecahan dari sariyyah atau kiriman yang sedikit terkadang yang dikirim hanya 1 orang, kelompok yang lebih kecil lagi dari Sariyah (Ibnu Hajar)
Adapun ghazwah yang Nabi ikut serta maka ada khilaf dikalangan para ulama, ada yang mengatakan 19 kali, 21 kali, 26kali, 27 kali
Ghazwah yang pertama ghazwah Al Abwa' atau ghazwah waddan (dua tempat yang saling berdekatan), ghazwah yang terakhir pada tahun 9 H adalah ghazwah Tabuk
Ghazwah terjadi pertempuran hanya 9 kali, yang sisanya terjadi penyerangan tanpa pertempuran akan tetapi tujuan tercapai diantaranya adalah perang Tabuk, Rasulullah berjalan dengan para sahabat 30 ribu orang menuju Tabuk sampai sana tidak ada perang namun tujuan telah tercapai karena memberikan rasa gentar kepada orang-orang Romawi ketika itu
Adapun Ghazwah yang terjadi peperangan ada 9:
1. Ghazwah Badr
2. Ghazwah Uhud
3. Ghazwah Khandak
4. Ghazwah Bani Quraidzhah
5. Ghazwah Bani Musthalik
6. Ghazwah Khaibar
7. Ghazwah Fathu Makkah
8. Ghazwah Hunain
9. Ghazwah Thaif
Adapun sisanya tidak terjadi perang fisik. Tapi tetap dikatakan ghazwah karena Nabi keluar berperang bersama pasukan tersebut.
▫ Sariyah khilaf jumlahnya ada 48 kali pasukan yang Nabi kirim untuk berperang tanpa Nabi ikut, dan ada yang mengatakan kurang lebih 70 kali
Hanya ada satu sariyyah yang dikenal dengan ghazwah mu'tah (perang mu'tah) yang terjadi pada tahun 8 H yang disebut juga dengan جيش العمراء karena Nabi menunjuk 3 Amir langsung ; Zaid bin Haritsah, Ja'far bin Abi Thalib, Abdullah bin Ar Ruwahah dan Rasul tidak menunjuk Amir yang ke empat, lalu para sahabat yang ikut berperang ketika itu sepakat mengangkat Khalid bin walid
▫ Perang Mu'tah jumlah pasukan sekitar 3000 orang dan musuh berjumlah 200.000 1:70 perlawanan dikenal dengan ghazwah karena jumlah yang banyak (pasukan besar), perhatian Nabi terhadap perang ini "ketika di Madinah dihadapan para sahabat Rasulullah cerita perang terjadi kepada para sahabat, Zaid meninggal mati syahid mohonlah
ampunan buatnya, Ja'far meninggal mati syahid mohonlah ampunan buatnya, Ruwahah meniggal mati syahid mohonlah ampunan buatnya. Rasulullah memperhatikan pada perang tersebut dengan seksama dan Rasul ceritakan kepada para sahabat yang tidak ikut peperangan tersebut
Sariyyah pertama adalah sariyyah Hamzah
Sariyyah yang terakhir adalah Usamah bin Zaid
Sariyah dilanjutkan oleh Abu Bakar setelah Nabi meninggal dunia, dan para sahabat protes Madinah tidak stabil (11 H)
▫ Peperangan ada namanya ghazwah, sariyyah, ba'ts lebih dari 100 kali ini terjadi sejak tahun ke 2 H - 11 H (sekitar 10 tahun) ada penyerangan, ini menunjukkan bagaimana kesibukan kaum muslimin pada ketika itu bahwasanya mereka tidak berleha leha dan senantiasa dalam perjuangan baik dalam ghazwah, sariyah, ba'ts
▫ Hukum asal adalah damai dan Islam sendiri asal katanya perdamaian dari as salam (perdamaian) dan islam mengakui adanya bulan² haram (tidak boleh ada perang), dan perang cenderung dibenci oleh manusia disebutkan dalam Al Qur'an, dan damai (ash shulh) adalah kemenangan yang nyata, dan ada tujuan utama yakni dakwah menyebarkan tauhid yaitu إخراج الناس من عبادة العباد إلى عبادة رب العباد "mengeluarkan manusia dari peribadatan kepada makhluk menuju peribadatan kepada pencipta makhluk (Allah)"
▫ Tujuan Jihad :
1. Menghilangkan kedzhaliman
2. Menjaga kebebasan dakwah (untuk menghilangkan penghalang-penghalang dakwah)
3. Menghilangkan hambatan yang menghalangi jalan islam
4. Melindungi orang-orang lemah
5. Menghukum para pelanggar perjanjian seperti di fathu makkah (orang-orang Quraisy melanggar perjanjian damai)
6. Melindungi negara
7. Memerdekakan orang-orang yang lemah
Bukan tujuan yang dimaksud harus menghapus kekufuran di muka bumi. Maka terkadang kaum kuffar tinggal di negara islam mereka membayar jizyah sebagai bentuk ketundukan
▫ Jihad yang disyariatkan oleh kaum muslimin adalah jihad yang beradab dengan aturan² yang ketat dan mulia karena tujuannya adalah untuk menghilangkan kedzhaliman bukan malah menimbulkan kedzhaliman (menjajah, membantai membasmi), penjajahan yang dilakukan oleh orang-orang kafir penuh dengan kedzhaliman harta diambil, kekayaan di rampas, tanah dirampas dan hal semacam ini bukan perang Islam.
▫ Diantara adab-adab perang (الأخلاق فى الجهاد) :
1. Tidak boleh membunuh orang tua
2. Tidak boleh membunuh wanita dan anak anak
3. Tidak boleh menghancurkan tempat ibadah
4. Tidak boleh mutilasi
5. Tidak boleh membunuh seorang yang sedang beribadah di tempat ibadahnya
6. Anak anak belum dewasa tidak boleh ikut perang
7. Wanita tidak boleh ikut perang dan hanya bantu-bantu medis ataupun menyediakan makanan dan semisalnya
8. Tidak langsung perang tapi ditawarkan Islam terlebih dahulu atau jizyah
Hasil perang Nabi selama 10 tahun yaitu kurang lebih 100 kali peperangan maka total korban kurang lebih 1284 = 262 jiwa muslim & 1022 jiwa kafir dan tidak ada anak-anak yang terbunuh, dan hanya 1 orang lansia terbunuh itupun terlibat langsung dalam perang Hunain, dan tidak ada kasus perkosaan, tidak ada pengkhianatan perjanjian yang ada musuh² mengkhianati janji
Tujuan perang dalam islam bukan duniawi namun ukhrawi
▫ Sejarah Jihad atau Perang
Bahwasanya jihad ditempuh dalam beberapa tingkatan :
1. Di Mekkah ketika dalam kondisi lemah, sementara kesyirikan tersebar ketika itu bahkan disekitar Ka'bah ada 360 berhala kesyirikan terjadi dihadapan mata tetapi yang ada jihad dengan hati & lisan Allah turunkan ayatnya dalam surat Al Furqan ayat 52 "Jangan kau ikuti orang orang kafir tapi jihadlah mereka (dengan Al Qur'an) dengan jihad yang besar", bahkan dilarang berperang dengan pedang
2. Di Madinah ketika dalam kondisi punya negara & kekuatan maka ada 3 tingkatan :
- Diizinkan perang dalam surat Al Hajj ayat 39, surat Al Hajj adalah surat Makkiyah tetapi didalam surat Al Hajj ada beberapa ayat yang merupakan ayat Madaniyah diantaranya ayat ini.
"Telah diizinkan oleh orang orang yang diperangi (ketika mereka di Madinah) untuk membalas", ini baru diizinkan namun belum wajib
- Membela diri
Musuh yang memerangi maka boleh diserang/diperangi, adapun yang tidak diserang maka tidak boleh diserang, turun beberapa ayat diantaranya
وقاتلوا في سبيل الله الذين يقٰتلونكم ولا تعتدوا
"Perangilah dijalan Allah orang orang yang memerangi kalian" (Al Baqarah). Adapun jika musuh yang tidak menyerang atau memerangi maka tidak boleh diperangi.
- Memerangi seluruh kaum musyrikin meskipun mereka tidak memerangi (dan ini kesepakatan para ulama) dalam surat At Taubah ayat 29
{ قَٰتِلُواْ ٱلَّذِينَ لَا يُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَلَا بِٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِ وَلَا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥ وَلَا يَدِينُونَ دِينَ ٱلۡحَقِّ مِنَ ٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡكِتَٰبَ حَتَّىٰ يُعۡطُواْ ٱلۡجِزۡيَةَ عَن يَدٖ وَهُمۡ صَٰغِرُونَ }
"Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari akhir, mereka yang tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan mereka yang tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang telah diberikan Kitab, hingga mereka membayar jizyah (pajak) dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk."
Syariat jihad berlaku sampai hari kiamat namun tetap memenuhi persyaratan
Tidak setiap kondisi kita terapkan marhalah (tingkatan) jihad tersebut, jika dalam kondisi lemah maka tidak boleh, jika ternyata musuh 3 kali lipat maka boleh kabur ataupun meninggalkan peperangan, Allah berfirman : "Sekarang diberi keringanan, dulu 1 banding 10 harus bertahan, tetapi Allah melihat kalian lemah, maka kalo 100 sabar bisa mengalahkan 200, kalo 1000 sabar maka bisa mengalahkan 2000."
▫ Dan jihad yang pertama kali Nabi ikut serta didalamnya adalah ghazwah al abwa, jihad dimulai pada bulan shafar tahun 2 hijriyah. Maka Rasulullah keluar dengan para sahabat sampai di waddan, Rasulullah akhirnya berdamai dengan Bani Dhomroh bin Bakr bin Abdi Manaf bin Kinanah bersama pemimpin mereka namanya Mazdi bin Amr, kemudian Rasulullah kembali ke kota Madinah dan tidak terjadi peperangan yang ada perdamaian, ketika Nabi keluar menuju waddan yang menjadi pengganti Nabi di kota Madinah mewakili Nabi adalah Saad bin Ubadah yaitu pemimpin suku Khazraj
✏ Kaum Anshar ada dua suku :
Saad bin Ubadah Suku Khazraj
Saad bin Muadz Suku Aus
Wallahu 'alam
wallahu a'lam