Transaksi Emas Sesuai Syariat
Tematik
Ustadz Ammi Nur Baits حَفِظَهُ الله تعالى
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
🗓️ Sabtu, 2 Agustus 2025
🏢 Gedung 18 Office Park, Jakarta
Alhamdulilah, pagi ini Allah berikan kita kesempatan untuk belajar menggali hukum halal haram tentang transaksi riba pada emas, kita sebagai muslim telah diberikan batasan halal haram sehingga jangan sampai harta yang kita miliki menjadi musibah kelak di akhirat, maka harus dipastikan bahwa harta kita halal
نْ أَبِي بَرْزَةَ الأَسْلَمِيِّ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:«لَا تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ القِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمُرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ، وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَ فَعَلَ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَ أَنْفَقَهُ، وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَ أَبْلَاهُ».
[صحيح] - [رواه الترمذي] - [سنن الترمذي: 2417]
Abu Barzah Al-Aslami raḍiyallāhu 'anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,"Kedua kaki seorang hamba tidak akan bergeser pada hari kiamat kelak hingga ditanya tentang umurnya, untuk apa ia habiskan? Tentang ilmunya, untuk apa ia manfaatkan? Tentang hartanya, dari mana ia peroleh dan untuk apa ia belanjakan? Dan tentang tubuhnya, untuk apa ia pergunakan?."[Sahih] - [HR. Tirmizi] - [Sunan Tirmizi - 2417]
Maka prinsipnya adalah walaupun kita tidak bisa lepas dari hisab kelak maka setidaknya harta yang kita kumpulkan halal sehingga tidak menjadi musibah di akhirat kelak.
Ali bin Abi Thalib pernah ditanya tentang hakikat dunia, maka beliau menjawab :"Halalnya akan dihisab dan haramnya adalah adzab (Neraka)."[az Zuhd, Ibnu Abi Dunya 29.]
Kesadaran ini jika kita telah bangun dalam diri kita, akan menumbuhkan kehati-hatian ketika bertransaksi muamalah, karena sifat manusia itu cinta & tamak terhadap harta
إِنَّهُۥ لِحُبِّ ٱلْخَيْرِ لَشَدِيدٌ
Artinya: Dan sesungguhnya dia sangat bakhil karena cintanya kepada harta.[Surat Al-‘Adiyat Ayat 8]
Sangat disayangkan dan merugi seseorang itu apabila telah lelah mengumpulkan harta di dunia kemudian justru harta itu juga akan menjadi sebab musibah di akhirat. Dalam mencari rezeki, kebanyakan kita mencarinya asalkan dapat, namun tidak peduli halal dan haramnya. Nabi ﷺ bersabda,
يَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِى الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ ، أَمِنْ حَلاَلٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ
“Akan datang suatu zaman di mana manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau yang haram.” (HR. Bukhari no. 2083, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu).
Tidak akan tumbuh kesadaran akhirat kecuali dengan belajar, dari Mu’awiyah radhiallahu’anhu, beliau berkata, Rasulullah ﷺ bersabda:
ن يُرِدِ اللهُ به خيرًا يُفَقِّهْه في الدينِ
“Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan padanya, niscaya Allah akan jadikan ia faham dalam agama” (Muttafaqun ‘alaihi).
Berikut dalil tentang transaksi emas
الذَّهَبُ بالذَّهَبِ، والْفِضَّةُ بالفِضَّةِ، والْبُرُّ بالبُرِّ، والشَّعِيرُ بالشَّعِيرِ، والتَّمْرُ بالتَّمْرِ، والْمِلْحُ بالمِلْحِ، مِثْلًا بمِثْلٍ، يَدًا بيَدٍ، فمَن زادَ، أوِ اسْتَزادَ، فقَدْ أرْبَى
“emas dengan emas, perak dengan perak, burr dengan burr, sya’ir dengan sya’ir, tamr dengan tamr, garam dengan garam, kadarnya harus semisal dan sama, harus dari tangan ke tangan (kontan). Siapa yang menambah atau meminta tambahan, maka ia telah melakukan riba” (HR. Muslim, no. 1584).
Wallahu 'alam
wallahu a'lam