Tanya Jawab Fiqih Muamalah

Tematik

Ustadz Ammi Nur Baits حَفِظَهُ الله تعالى

1
Video

2
Ringkasan

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

🗓️ Sabtu, 9 Agustus 2025

🏢 Masjid At Taubah, Tembalang, Semarang

Pembahasan tema kajian pagi ini adalah seputar tanya jawab fiqih muamalah, sedikit pengantar kita akan membahas firman Allah سبحانه و تعالى dalam Surat Al-Isra Ayat 78;

أَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ لِدُلُوكِ ٱلشَّمْسِ إِلَىٰ غَسَقِ ٱلَّيْلِ وَقُرْءَانَ ٱلْفَجْرِ ۖ إِنَّ قُرْءَانَ ٱلْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا

Artinya: Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).

Ada 4 shalat yang dapat dijamak, kemudian 1 shalat yang terpisah yakni subuh, disunnahkan shalat subuh dengan bacaan Al Quran yang panjang. Para ulama menjelaskan ada 2 waktu shalat Isya ;
1 Ikhtiyari ; boleh memilih diawal, tengah, atau akhir (tengah malam)
2. Dharuri ; shalat bagi mereka dalam keadaan darurat semisal sedang dalam perjalanan atau sakit.

Kita diperintahkan shalat pada waktunya sebagaimana Allah سبحانه و تعالى berfirman dalam [Surat An-Nisa Ayat 103;

إِذَا قَضَيْتُمُ ٱلصَّلَوٰةَ فَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ قِيَٰمًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمْ ۚ فَإِذَا ٱطْمَأْنَنتُمْ فَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ ۚ إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ كَانَتْ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ كِتَٰبًا مَّوْقُوتًا

Artinya: Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.

Bagi orang yang dahulu tidak shalat, kemudian bertaubat, apakah perlu qadha atau tidak?jawabannya tidak perlu, qadha hanya karena ada udzur syari yakni ketiduran atau kelupaan, dalilnya hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda,

ذَا رَقَدَ أَحَدُكُمْ عَنِ الصَّلاَةِ أَوْ غَفَلَ عَنْهَا فَلْيُصَلِّهَا إِذَا ذَكَرَهَا فَإِنَّ اللَّهَ يَقُولُ أَقِمِ الصَّلاَةَ لِذِكْرِى

“Jika salah seorang di antara kalian tertidur atau lalai dari shalat, hendaklah ia shalat ketika ia ingat. Karena Allah berfirman (yang artinya), ‘Kerjakanlah shalat ketika ingat.’ (QS. Thaha: 14).” (HR. Bukhari, no. 597 dan Muslim, no. 684).

Salah satu metode agar kita mendapatkan ilmu adalah dengan bertanya, inilah metode yang digunakan Ibnu Abbas, beliau bahkan dijuluki sebagai ‘tinta-nya umat’, karena kaya dengan ilmu. Ketika Ibnu Abbas ditanya: Bagaimana anda mendapatkan ilmu yang begitu banyak ini? Beliau menyatakan: dengan lisan yang banyak bertanya dan hati yang banyak berpikir (riwayat Ahmad dalam Fadhoilus Shohaabah). Setelah mendapatkan ilmu maka harus dirawat karena ilmu ibarat binatang buruan agar tidak hilang. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr dan Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah ﷺ bersabda,

يِّدُوا العِلمَ بالكِتابِ

“Jagalah ilmu dengan menulis.” (Shahih Al-Jami’, no.4434. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih).

Wallahu 'alam

3
Isi Ceramah Lengkap

wallahu a'lam