Pentingnya Keluarga Diajarkan Ilmu Muamalah
Tematik
Ustadz Ammi Nur Baits حَفِظَهُ الله تعالى
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
🗓️ Ahad, 3 Agustus 2025
🏢 Dauroh "Kami Muslim", Surabaya
Pentingnya mengajarkan ilmu muamalah bagi diri sendiri dan keluarga, terutama jika kita berprofesi sebagai pengusaha, karena ada ilmu wajib yang harus dipelajari karena berkaitan dengan aktivitas harian kita, hal ini telah dilakukan di zaman khalifah Umar.
Umar bin Khatab -radhiyallahu’anhu- memainkan perannya sebagai khalifah kala itu, dengan membuat sejenis regulasi guna melindungi pasar rakyatnya . Beliau pernah menyampaikan ultimatum yang ditujukan kepada para pedagang di pasar-pasar Madinah, bahwa pedagang yang tidak memahami aturan jual beli Islam (fikih buyu’), akan dicabut perizinan operasional dagangnya.
Beliau menyatakan,
ا يقعد في سوق المسلمين من لا يعرف الحلال والحرام, حتى لا يقع في الربا ويوقع المسلمين
Tidak boleh berjualan di pasar-pasar umat Islam orang yang tidak mengetahui halal dan haram. Sehingga iapun terjatuh pada riba dan menjerumuskan kaum muslimin pada riba.. (lihat : Ihya’ ‘ulumuddin 2/59, dikutip dari Al-Mu’amalat Al-Maliyah Al-Mu’ashiroh hal. 8)
Maka sebagai pengusaha muslim wajib mempelajari ilmu muamalah, tidak hanya bagi pelaku usahanya namun juga untuk isteri dan anak keturunannya, agar satu frekuensi sehingga tidak akan muncul masalah dalam keluarga. Pentingnya edukasi agar meminimalisir potensi risiko masalah yang mungkin terjadi di kemudian hari. Hal ini berlaku pula bagi mereka yang ingin hijrah dari pekerjaan haram ke pekerjaan halal, karena jika isteri belum paham halal haram akan menyulitkan proses hijrah suami.
Sementara itu bagi anak-anak, ilmu muamalah penting diajarkan agar memahami dengan baik hak kepemilikan dan bukan yang menjadi miliknya agar tidak mengambil hak orang lain. Sedari masih kecil kebiasaan baik harus ditanamkan bagi anak-anak agar tidak menjadi kebiasaan buruk ketika beranjak dewasa kelak.
Wallahu 'alam
wallahu a'lam