Pemanfaatan Khomr - Ustadz Ammi Nur Baits

1
Video

2
Ringkasan

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Melanjutkan pembahasan Kitab Umdatul Ahkam, pada bab tentang makanan, penulis membawakan sebuah hadits

عن عبد الله بن عباسٍ رضي الله عنهما قال بلغَ عمرَ رضي الله عنه أن فلانًا باعَ خمرًا. فقال قاتلَ الله فلانًا! ألم يعلم أن رسولَ الله صلى الله عليه وسلم قال قاتلَ الله اليهودَ، حُرِّمت عليهم الشُّحومُ، فجَمَلُوها، فباعُوها. [صحيح] - [متفق عليه]

Dari Abdullah bin 'Abbās raḍiyallāhu 'anhumā-, ia berkata, Umar -raḍiyallāhu 'anhu memperoleh berita bahwa seseorang menjual khamar. Lantas ia berkata, 'Semoga Allah membinasakan si fulan! Tidakkah dia tahu bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda, 'Semoga Allah membinasakan orang-orang Yahudi, karena telah diharamkan bagi mereka lemak tetapi mereka mencairkannya lalu menjualnya'.[Hadis sahih] - [Muttafaq 'alaih]

Ada istilah hilah yakni rekayasa mengubah hukum, diantaranya ;
1. Rekayasa mengubah hakikat sehingga hukum berubah - ini diperbolehkan, sebagaimana firman Allah Surat Shad Ayat 44;

خُذْ بِيَدِكَ ضِغْثًا فَٱضْرِب بِّهِۦ وَلَا تَحْنَثْ ۗ إِنَّا وَجَدْنَٰهُ صَابِرًا ۚ نِّعْمَ ٱلْعَبْدُ ۖ إِنَّهُۥٓ أَوَّابٌ

Artinya: Dan ambillah dengan tanganmu seikat (rumput), maka pukullah dengan itu dan janganlah kamu melanggar sumpah. Sesungguhnya Kami dapati dia (Ayyub) seorang yang sabar. Dialah sebaik-baik hamba. Sesungguhnya dia amat taat (kepada Tuhan-nya).

Demikian itu karena nabi Ayyub murka kepada istrinya, dan mendapati hal itu pada apa yang dilakukan istrinya. Setelah Allah menyembuhkan dan menjadikannya sehat, maka balasannya dengan pelayanan yang sempurna, kasih sayang dan kebaikan kepadanya itu dengan pukulan. Maka Allah memberi petunjuk untuk mengambil lidi sebanyak seratus buah yang semuanya dijadikan satu, lalu dipukulkan kepada istrinya sekali pukulan. Maka nabi Ayyub memenuhi sumpahnya, tidak melanggarnya, dan menunaikan nazarnya. Hal ini merupa­kan jalan keluar bagi orang yang bertakwa dan taat kepada Allah.[Tafsir Ibnu Katsir]

َ2. Rekayasa mengubah hukum ini untuk mempermainkan hukum - tidak mengubah hakikat, contohnya ; Yahudi dilarang makan lemak lalu merekayasa dengan lemak dicairkan kemudian dijual dalam wujud minyak kemudian makan dari hasil penjualan minyak, sehingga jualan minyak.

Ada benda yang tidak memiliki manfaat halal sama sekali, terdapat sebuah hadits yang menerangkan tentang khamr yang diubah menjadi cuka

عن أنس بن مالك رضي الله عنه قال سُئل رسول الله صلى الله عليه وسلم عن الخمر تُتَّخَذُ خَلًّا؟ قال «لا». [صحيح] - [رواه مسلم]

Dari Anas bin Malik raḍiyallāhu 'anhu berkata, “Rasulullah ﷺ ditanya tentang khamar yang dijadikan cuka. Maka beliau menjawab, “Tidak boleh.”[Hadis sahih] - [Diriwayatkan oleh Muslim]

Adapun jika khamr itu menjadi cuka secara alami dan tanpa adanya campur tangan seseorang maka ia berubah suci dan boleh dikonsumsi.

عن جابر رضي الله عنه أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم سَأَلَ أَهْلَهُ الأُدُمَ، فقالوا مَا عِنْدَنَا إِلَّا خَلٌّ، فَدَعَا بِهِ، فَجَعَلَ يَأْكُلُ، وَيَقُولُ «نِعْمَ الأُدُمُ الخَلَّ، نِعْمَ الأُدُمُ الخَلَّ». [صحيح] - [رواه مسلم]

Dari Jābir raḍiyallāhu 'anhu bahwa Nabi ﷺ pernah meminta lauk ‎kepada istri-istrinya. Mereka berkata, “Kami tidak memiliki apa-apa kecuali cuka, lalu beliau ‎memintanya untuk diambilkan dan kemudian makan dengan cuka tersebut seraya bersabda, ‌‎“Sebaik-baik lauk adalah cuka, sebaik-baiknya lauk adalah cuka.”‎[Hadis sahih] - [Diriwayatkan oleh Muslim]

Wallahu 'alam
Youtube: Pemanfaatan Khomr | Ustadz Ammi Nur Baits
Facebook: Pemanfaatan Khomr | Ustadz Ammi Nur Baits
#manfaat #khamr #hilah #hukum #cuka

3
Isi Ceramah

Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh alhamdulillahiabbil alamin wasalatu wassalamu ala asrofil mursalin nabiina wa Maulana Muhammadin wa ala alihi wasohbihi ajmain wa Ashadu Alla ilahaillallah wahdahu la syarikalah wa asadu Anna muhammadan abduhu asul shallallallahu Alaihi wa ala alihi wasahbih waman tabiahum biihsanin Il yaumiddin

Alhamdulillah puji syukur kita haturkan kehadirat Allah subhanahu wa taala kembali di pagi ini kita melanjutkan kajian dengan membaca kitab umdatul Ahkam dan Insyaallah kita akan membaca hadis terakhir di bab tentang masalah makanan. Karena setelah ini kita masuk pada bab baru yang diberi judul oleh penulis dengan kitabulbas, bab tentang masalah halal haram dunia pakaian.

di bab tentang masalah makanan di hadis yang terakhir hadis nomor 400 penulis membawakan keterangan dari Abdullah bin Abbas radhiallahu anhuma , beliau bercerita balagho Umar radhiallahu Anhu Anna fulanan Baa khamron-sampai kepada Umar sebuah berita bahwa ada informasi si telah menjual khamar lalu Umar mengatakanahu, 'semoga Allah melaknat alam rasulahahu Alaihi was Tidakkah dia sadar bahwa rasulullahallahu alaii was perahersdaa Allah yahudiataiuamala fabaa diharamkan bagi mereka untuk makan lemak lalu mereka mencairkan lemak itu sehingga dijadikan minyak fabauha lalu mereka menjualnya dan mereka makan hasil penjualannya di fne sat disebutkan riwayat Bukhari dengan judul la yudzabu syahmul maitah wala yubau wadaquhu tidak boleh mencairkan lemaknya bangkai kemudian menjual hasilnya dan juga dalam hadis Ma zukir Bani Israil penjelasan tentang perbuatan Bani Israil juga diriatkan oleh Muslim baik kita insyaallah akan membersamai hadis ini dan sedikit membahas tentang masalah pemanfaatan khamar Bapak Ibu yang dimuliakan Allah subhanahu wa taala mungkin Sebelumnya kami meminta sebelah kanan ya agar ke depan memberi kesempatan bagi yang tidak kebagian karpet agar bisa kebagian karpet Karena sekarang lagi agak dingin ya! Masyaallah, ini tantangan Berat adalah bangun tidur hujan, Masyaallah! Itu pilihannya dua, narik Selimut atau narik nafas dalam-dalam ya, alhamdulillah dan Bapak Ibu berhasil untuk melawan hawa nafsu sehingga tetap nekat ke masjid ini nekat enggak kayak G tidak!

Ya baik. kita coba jelaskan hadis ini terlebih dahulu, jadi ada yang disebut dengan hilah hilah hilah itu rekayasa rekayasa terhadap hukum rekayasa yang tujuannya untuk mengubah hukum itu ada yang sifatnya rekayasa rekas untuk mengubah hukum Nah ada yang tujuannya untuk mengubah hakikat sehingga hukum berubah yang kedua ada rekayasa yang tujuannya untuk mengubah hukum ini mempermainkan hukum baik rekayasa itu dalam bahasa Arab tadi disebut hilah namanya hilah begini, Tujuannya adalah untuk mengubah misalnya rekayasa genetika berarti mengubah gen Bagaimana caranya biar nanti tidak sama seperti gen asalnya baik rekayasa untuk mengubah hakikat sehingga nanti hukumnya berubah ini diperbolehkan dan bahkan Allah ajarkan dalam al-qur'an ketika Allah memberikan solusi kepada seorang nabi yang diuji oleh Allah subhanahu wa taala dengan aneka ujian lalu sampai kemudian istrinya tidak sabar Kemudian beliau bernazar untuk memukul istrinya Nabi siapa yang dimaksud nabi nabi siapa yang dimaksud Nabi Ayub Allah sebutkan dalam al-qur'an tentang Nabi Ayub alaihiatu wasalam di mana Nabi Ayub mau memukul istrinya Berapa banyak beliau mau memukul istrinya sebanyak 100 kali Lalu Allah subhanahu wa taala Arahkan kepada Nabi Ayub Wadan a Ambillah Segenggam lidi fadrib bihi dan gunakan itu untuk memukul wala tahnas dan jangan kau batalkan sumpahmu jadi Nabi Ayub ketika ditinggal oleh seluruh keluarganya tinggal satu istri yang paling setia dan itu yang menemani Nabi Ayub Ketika Nabi Ayub sakit Selama bertahun-tahun hingga akhirnya istri yang setia ini sempat tergoda oleh setan jadi setan ada sebagian riwayat yang mengatakan bahwa setan menawarkan kepada istrinya coba suamimu disuruh minum ini minuman ini akan membuat suamimu jadi sehat kembali akan sembuh ternyata Minuman itu adalah khamar nah Ketika Nabi Ayub tahu itu maka beliau bersumpah jika nanti sembuh aku akan memukul istriku sebanyak 100 kali Allah menghargai amalan istrinya beliau adalah wanita yang baik jujur ketika beramal maka pada saat Nabi Ayub sembuh dan ingin mewujudkan sumpahnya Allah memberikan arahan begini saja kamu ambil 100 lidi ikat jadi sat Ul kan karena kan sumpahnya memukul istrinya sebanyak 100 kali Nah ketika itu dipukul dipukulkan ada 100 lidi yang terpukul dalam waktu bersamaan dan itu tidak akan sakit wala tahnas dan tidak perlu membatalkan sumpahmu sehingga Dengan cara demikian sumpahnya Nabi Ayub tetap terlaksana walaupun bentuknya berbeda ini yang disebut dengan hilah atau rekayasa.

bentuknya adalah ngubah hakikat sehingga hukumnya contoh yang lain adalah hilah yang pernah diajarkan Nabi Muhammad sallallahuai di mana Bilal itu pernah menukarkan kurma, kurma baik dengan kurma yang agak agak buruk kurma yang kurang baik ya dalam pertukaran Jadi kalau begini Pak kurma bagus ditukar dengan kurma kw9 kurang bagus ini 1 kilo yang ini 2 kilo boleh enggak kayak gini boleh atau tidak Ini tidak boleh ini namanya riba ini namanya riba fadl ini disebut dengan riba fadl contoh yang lain 1 kilg beras Rojo lele Masyaallah ditukar dengan 2 kg beras bramu boleh ini enggak boleh ini masuk kategori riba fadl maka disarankan oleh Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam caranya seperti ini 1 Kg beras Rojo lele ditukar dengan uang alias dijual dengan uang Nah setelah dapat uang dipakai untuk transaksi beli lagi beras bramo misalnya nanti ini akan dapat 2 kilo ini dapat 1 kilo nah ketika ngubah hakikat seperti ini hukumnya boleh kalau sudah berubah hakikatnya maka berarti hukumnya juga berubah kalau hakikatnya sudah berubah maka hukumnya berubah sekarang kita beralih ke rekayasa J sehingga yang tidak mengubah hakikat tidak mengubah hakikat Gimana bentuk rekayasa yang kedua ini yang tidak mengubah hakikat rekayasanya kayak gini contoh rekayasa tidak mengubah hakikat contoh rekayasa untuk mempermainkan hukum Misalnya ini riil ya Yahudi dilarang makan lemak jadi lemak-lemak ituak enggak boleh Bagi Yahudi lemak di ekor ya ada kambing lemaknya banyak di bagian ekor bagi Yahudi itu enggak boleh Harus dibuang Yahudi dilarang makan lemak Yahudi itu enggak boleh Harus dibuang Yahudi Dilarang makan lemak Sudah lalu lemak dicairkan setelah dicairkan dijual dalam bentuk minyak dijual minyaknya lalu mereka hasil makan hasil penjualan itu tidak makan lemak Tapi yang aku lakukan adalah jualan minyak lah minyakmu Dari mana ya dari lemak yang kami cairkan hukumnya apa itulah yang disebut dengan rekayasa tapi mempermainkan mempermainkan hukum baik dan itu perbuatan Yahudi mungkin ada banyak orang di masa sekarang yang modelnya rekayasa seperti itu dalam rangka mempermainkan hukum dan ingat itu termasuk di antara praktiknya orang Yahudi Sekarang kita akan membahas tentang pemanfaatan khamer ada benda manfaat halal sama sekali sekali solusinya Bang tidak ada yang lain tidak ada yang lain Nah sekarang bagaimana dengan khamr kita akan lihat mengenai pemanfaatan khamar khamar itu punya enggak manfaat halal Apa manfaat halal khamar ha Manfaat halal khamr ada enggak cuka Pak bagaimana kalau dijadikan cuka.

Nah sekarang mau kita bahas itu ya ini adalah hadis yang menjelaskan tentang Bolehkah khamar dijadikan Ca hadis dari Anas bin Malik Anna aba thalhah saalan Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam an aitamin waritu khamron Abu talhah pernah bertanya kepada Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam mengenai keberadaan anak yatim yang mereka mendapatkan warisan berupa khamar dapat warisan berupa khomer Berartikan dulu saking berharganya khomer sampai ada orang yang meninggalkan warisan berupa khamar sebelum khamar diharamkan masyarakat Madinah jualan khamer qala kata Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam ahriqha enggak boleh buang semuanya padahal itu warisan anak yatim enggak peduli meskipun yang punya adalah adalah anak anak yatim qala kemudian Abu thh bertanya Afala naj'aluha Khan boleh enggak kita jadikan sebagai cuka sehingga khamer yang banyak tadi tidak perlu kita buang kita peram Lalu nanti jadi cuka dan cuka halal atau haram halal maka dalam posisi ini kita tetap mengkonsumsi sesuatu yang halal menyelamatkan harta milik anak yatim itu sehingga tidak perlu dibuang karena statusnya sudah jadi cuka yang halal jawab nabi sallahui wasallam la enggak boleh hukumnya tidak tidak boleh baik nah perubahan khamar ke cuka KH ke cuka perubahan ini bisa masuk kategori rekayasa sehingga kalau dilakukan rekayasa Di mana posisi khomer ketika difermentasi terus maka dia bisa menjadi cuka.

baik. sekarang Coba kita lihat para ulama kemudian menjelaskan tentang Apa hukumnya ee memproduksi cuka dari kham ketika jadi cuka dengan sendirinya tanpa diproduksi hle manusia di kalangan Ul darikian pula Ketika itu dipindahkan awalnya kepanasan terus ditaruh di dalam akhirnya berubah jadi cuka maka saat berubah jadi cuka itu boleh dimanfaatkani Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam makan dengan menggunakan cuka bahkan beliau memujinya sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat muslim dari sahabat Jabir bin Abdillah radhiallahu anhuma bahwa Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam pernah makan lalu tanya kepada istrinya aludum Apakah kalian punya cuka faqalu Apakah kalian punya ee al-udum punya lauk ada lauknya enggak masak cuman roti doang faqalu lalu istri beliau menjawab maana UN kami tidak punya apa-apa kecuali cuka fadai kemudian Nabi Sallallahu alaii wasallam minta dibawakan cuka itui maka Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam makan pakai cuka kebiasaan orang di sana nasinya itu apa roti roti disobei sehingga mau makan ngambil dikit dicolek nyoleknya apa yogurt untuk sekarang yogurt ya Jadi mereka makan dengan rasa kecut kita enggak biasa seperti itu ada yang nyoleknya pakai garam ada yang nyoletnya pakai kuah Apa itu kuah kari ya kuah kari itu Masyaallah Pak kalau enggak terbiasa ya kita enggak doyan saya sendiri berkali-kali mau nyoba itu enggak doyan iso melebu mending makan yogurtnya ya minum yogurtnya masih bisa tapi kalau sudah kari atau apa itu Enggak sanggup kita buka puasa di masjidjid ee Masjidil Haram atau Masjid Nabawi hidangannya seperti itu itu makanan Timur Tengah orang-orang India dan kanan kirinya kita senangnya nasi sama gorengan Ya dikasih seperti itu enggak doyan tapi jemaah kita Arahkan pokoknya harus belajar sing penting melebu B setelah itu muntah gak apa-apa itu kita latih untuk makan seperti itu dan enggak kuat ada satu makanan yang paling saya suka ya namanya kistoh itu kayak krim manis dan kita gunakan kurma dicolek kistah Nah kalau itu senang kita bagus enak ya tapi enggak enggak sering dapat kisto jarang sekali kisto seringnya malah yogut kita lanjutkan setelah Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam diberi hidangan cuka waakulu lalu Beliau mengatakan nmal udumu Al khal Nal udumul sebaik-baik lauk adalah cuka sebaik-baik lauk adalah cuka maksud beliau dengan mengucapkan ini sebaik-baik lauk adalah Cuka dalam rangka menghibur istrinya ketika Minta lauk enggak ada apa-apa selain cuka lalu dihibur istrinya memang sebaik-baik lauk itu cuka nek R Li kalau enggak ada yang lainnya karena cuman adanya ini sebaik-baik Lau adalah cuka sehingga bagian dari adab jemaah ya bapak-bapak Misalnya di rumah mung ono sego Ning Magicom hanya ada nasi di Magicom tapi enggak ada lauk nah di meja kok kosong bersih biasanya jenengan gole apao kalau mau makan ada nasi di Magicom tapi enggak ada lauk biasanya Nyari apa pak hah ya sama garam yang pertama dicari istrinya ini kerupuk Barokah ya maka dianjurkan bagi suami untuk memuji Wah memang kerupuk itu lauk terbaik sedunia nek R Iwak onone Iwak kerupuk jadi qanaah seperti itu kita diajarkan Ya silakan adanya itu ya qanaah tidak perlu nyari-nyari yang lain tidak perlu emosi banting-banting piring lempar ember dan seterusnya sehingga adanya itu jadilah suami yang qanaah istrinya mungkin lagi tidak masak atau lagi apa tidak ada bahan untuk dimasak sehingga adanya itu qanaah Insyaallah nanti bisa dicoba Bu ya dan silakan Anda laporkan responnya apa dari suaminya karena kita sudah belajar di sini selanjutnya waijat tapi kalau ada khamer yang diproduksi sehingga menjadi cukaqun misalnyanya ditambahi dengan bawang atau dikasih garam atau dikasih cuka pemicu ada khamer kasih cuka pemicuqahahlil atau digodok khomernya digodok biar jadi cuka nanti setelah itu W muajatu muhatun Al penggunaan proses seperti ini statusnya haram menurut pendapat yang lebih kuat dan inialah pendapat syaiah Hali dan riwayat dari salah satu riwayat dari Imam Malik sementara menurut hanfiah dan pendapat yang lebih kuat dalam mazhab Malikiah dan makan sebagaimana Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam makan cuka dan ini sifatnya mutlak tanpa mibad membedakan antara attahlil wa takallul tanpa membedakan antara khamer yang berubah sendiri atau yang diproduksi oleh manusia.

baik. dan wallahu taala alam pendapat yang lebih mendekati adalah pendapat jumhur ya pendapat jumhur di situ tadi ada syafiiah Hambali dan pendapat Imam Malik dalam salah satu riwayat karena perintah Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam ketika abuh tanya kalau ada anak yatim yang cuman punya warisan berupa khamq jawab nabi wasam buang buang itu boleh enggak kita jadikan sebagai cuka qala jawab Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam la enggak boleh nah ini dalil bahwasanya jika khamr itu bisa dipertahankan maka Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam akan mengizinkan untuk menjadikannya sebagai cuka wallahuam baik maka dari model Hila tadi ya rekayasa khamar berubah jadi cuka kalau prosesnya ini terjadi terjadi dengan kesengajaan, kesengajaan manusia apa hukumnya tadi? hukumnya dilarang ini menurut pendapat jumhur ulama

Kemudian yang kedua terjadi di luar kesengajaan sehingga ada khomer yang berubah sendiri jadi cuka tanpa ada proses yang dilakukan oleh manusia seperti ini boleh ya Meskipun Saya sendiri juga bingung gimana caranya Apa mungkin ada khomer yang kemudian dibiarkan enggak dibuang terus berubah jadi cuka ya mungkin ada Homer yang kelupaan untuk dibuang ya hukum kok nyari kelupaan itu kan susah ya hukum nyari kelupaan itu susah karena yang namanya hukum itu pasti di bawah kendali sadar manusia cuman fikih seperti ini fikihnya artinya ya kalau terjadi jadi di luar kesengajaan hukumnya boleh tentang bagaimana prosesnya wallahuam fikih tidak bersinggungan dengan itu nah dan Insyaallah pendapat yang kedua ini yang lebih mendekati sebagaimana yang tadi kita sampaikan baik selanjutnya Apa hukumnya menggunakan alkohol untuk obat luar alkohol 5% biasanya untuk obat luar apa hukum menggunakan alkohol untuk obat luar boleh atau tidak Pak boleh kenapa karena tidak diminum ya boleh minum dulu pak ya

Bismillah kita punya beberapa kasusnya Alhamdulillah alkohol 75% untuk obat luar room untuk campuran makanan lalu Utara Apa hukumnya room dicampur makanan kemudian hal atau haram Iya Room room itu apa ya biasanya untuk buat roti untuk kue dia bentuknya soda ini ada keterangan tentang Room room adalah minumal beralkohol yang terbuat dari tetes tebu atau molase yang difermentasi dan disuling ada yang EE ini yang bentuknya molase ya kemudian ini yang bentuknya Raki Cukup jelas Insyaallah minuman beralkohol terbuat dari tetes tebu atau molase yang difermentasi nah ini biasanya dijadikan sebagai campuran untuk bikin roti atau yang lainnya Apakah itu boleh halal Rum ini kalau diminum memabukkan ya proses pembuatan Rum meliputi mencampur molase ragi dan air untuk proses fermentasi menyuling room untuk memisahkan dari zat-zat yang tidak jenis lainnya untuk pematangan kemudian yang keempat menambahkan api di dalam barel kayu untuk mendapatkan rasa yang kompleks ini pakai Ai ini R memiliki kadar alkohol yang cukup tinggi sekitar 40% room dengan kandungan alkohol yang tinggi sering digunakan untuk membuat minuman yang terbakar seperti koktail sementara room dengan kandungank kohol yang alkohol yang rendah biasanya digunakan untuk resep kue makanan penutup atau minuman seperti Mojito saya gak tahu mjito itu pokoknya dicampurkan di makanan gitu aja boleh atau tidak kenapa tidak Pak su Supaya apa rekayasa baik begini ya kalau ada ee apa minuman beralkohol dan dia memabukkan maka perintahnya apa Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam perintahkan apa suruh buang disuruh untuk buang Berarti boleh enggak dicampurkan di makanan l suruh buang kok malah dicampurkan di makanan R ini dengan qadol alkohol 40% itu memabukkan sekarang alkohol 75% alkohol 75%. alkohol 70% ini Em homor atau bukan bukan alkohol 70% itu apa ini gimana Pak dia statusnya antiseptik berarti racun ya racun sehingga kira-kira kalau 1 liter diminum gitu Innalillahi baik maka statusnya racun bukan khamar oleh karena itu perlu Enggak ini dibuang Apakah wajib dibuang dimanfaatkan untuk antiseptik Nah jadi begini ini ya khamar itu perintahnya dibuang perintahnya dibuang sebagaimana sabda Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam ahrikha buang semuanya maka Madinah ketika itu becek khomer karena saking banyaknya orang yang membuang khamer tanah itu kalau sudah enggak bisa meresap jadi saturasi Jadinya gimana becek karena sudah jenuh terlalu banyak yang meresap sehingga terjadi kejenuhan maka tidak bisa lagi meresap nah khamar itu perintahnya untuk dibuang oleh karena itu yang terjadi adalah pelanggaran pelanggaran khomer dilakukan ketika Kapan khomernya di apa dicampur perintahnya suruh buang malah dicampur dengan yang lain ini pelanggaran sudah tapi kalau selain Homer selain Homer ini bebas yang penting tidak berbahaya selama tidak Bahaya kalau tidak bahaya hukumnya boleh misalnya alkohol 70% tadi ya dipakai untuk antiseptik bagian luar boleh enggak Pak boleh selama tidak berbahaya tapi kalau diminum ya gak boleh itu racun alkohol dimakan Pak campur makanan alkohol 70% campur makanan boleh enggak alkohol 70%. kita campurkan es degan 1 liter alkoholnya misalnya 25 Mili ya Dikit aja 25 mili dicampurkan ke es deegan 1 liter boleh atau tidak kenapa enggak boleh nanti es deegan ini jadi khomer ketika dia dicampuri alkohol bisa jadi es deegan ini jadi khomer maka jadinya kita membuat Homer sehingga di sini em alkohol 70% plus air 1 l yang ini Anggaplah 25 ML dicampurkan air 1 liter ini bisa jadi Homer nanti malah jadi khomer nah kalau jadi khomer berarti ini proses Jadinya apa membuat khamar enggak boleh membuat khamar

wallahuam, baik. silakan Pak Waalaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh jadi yogur Kenapa perita samp kok pintar Pak saya punya ini ini ekstrannya itu mungkin sudah hampir sama dengan cuka begitu dan saya tidak tahu prosesnya kayak apa tapi katanya dia sudah ini sudah di di di diproses di lab-nya IPB gitu Institut Pertanian Bogor saya kemudian Ya Sudahlah saya kemudian Ya sudahlah Wong dia nawar iklannya begitu loh ini untuk orang 70 tahun penderita diabet itu loh Ya sudah saya beli gitu Saya beli di rumah masih ada sekarang saya beli dua botol gitu Botol besar gitu dua botol besar itu dan sekarang masih tinggal setengah botol gitu Saya minum terus saya teman cuman tadi dengarkan Apa penjelasan dari Pak ustaz itu kok eh ojo-ocjo Ki tingkat kekeecutannya sudah menyamai alkohol itu ya karena Pak Jangan diminum begitu saja pak ya gitu ya Bapak harus dicampur dengan madu untuk menghilangkan kekejutannya Saya tidak tahu Pak ustaz ini terus terang saja kalau dikaitkan dengan proses pasti ini melalui rekayasa yang yang sengaja begitu ya karena melalui lab di di di perguruan tinggi gitu Apakah ini ee tadi Kalau merujuk pada hadis nabi tadi itu es buang sajal gak usah diminum gitu ya Nah itu l atau tetap saya minum gitu loh diberikan hahang saya saya saya itu Pak ustaz yang mungkin kalau memang tidak bisa dijawab sekarang gak apa-apa Pak ustaz gitu

Masyaallah gak saya malah pengin tahu Setelah Bapak minum itu masih bisa ngimami enggak tamb nak saya M tidak ada reaksinya apa-apa Oh gitu cuman ke ke ke badan terus terang saja merasa lebih lebih enak gitu ya kemudian buang aing besar itu lebih lebih lebih bagus itulah anunya tapi saya lihat itu dia penjualnya ini profilnya itu profil muslim gitu loh wong, wong pakai jenggot itu pak ini Nama saya begitu loh Nama saya gitu loh dan Nguluk salamnya bagus gitu ya biasanya kalau orang tidak Islam itu Nguluk salamnya atau Islam yang maau belajar Bahasa Arab gitu kan Nguluk salamnya itu ya ya anulah gitu kita bisa melihatlah ee ke ke ini sangat fasih gitu loh sangat fasih dan dia memberi nomor teleponnya Kalau bapak nanti cocok bisa cuman saya kemudian dengarkan ini wah ocok-ocok lag masuk ke alkohol karena tingkatannya sudah di atas sugut dan tingkat kekeecutannya tinggi sekali begitu Iya itu Pak ustaz dan yang kemudian satu lagi Pak ustaz meskipun ini saya tidak mengharap dijawab sekarang Pak ustaz Eh tadi rekayasa itu termasuk rekayasa hukum di Jogya ini banyak Pak ustaz misalnya begitu ya di Ustaz di di rekayasa hukum ini gitu Mohon maaf saya menyebut satu golongan gitu ya satu golongan eah ituu l jadi di Jogya itu golongan tiongha keturunan tiongha itu kan tidak boleh memiliki hak milik itu loh WS itu hanya di Jogya begitu loh gitu tapi khusus di Jogya itu tidak boleh oleh karena itu mereka kemudian merekayasa begitu ya merekayasa hukum itu bukan dibeli oleh dia tapi kemudian pinjam nama gitu l sopirnya yang dipinjam nah tapi setelah itu sopirnya itu diikat dengan macam-macam gitu loh suruh mengakui punya hutang gitu kepada orang yang sesungguhnya pembeli gitu tetapi meminjam nama dari supirnya itu gitu kalau menurut hukum nasional itu tidak boleh dilarang itu masuk ke dalam perjanjian yang disebut kalau dalam bahasa Maduranya itu disebut dengan Perjanjian nomeni perjanjian nomeni itu perjanjian pinjim nama begitu itu tidak boleh karena prinsipnya orangnya yang pinjim nama itu tidak boleh memiliki barang itu begitu ini juga saya kemudian dengan dengan penjelasan dari Pak ustaz itu apa iya ya kalau menurut hukum Islam itu juga dilarang gitu ya kalau daran hukum nasionalnya dilarang gak boleh itu termasuk merekayasa hukum dalam bahasa yang lebih anu adalah penyelundupan hukum itu G itu Pak ustaz G loh hanya untuk memantapkan sa begitu sehingga ketika saya menjelaskan kepada mahasiswa Mas baik punya dasar landasan dari hukum Islamnya saja Masyaallah baik Masyaallah Baik terima kasih asalamualaikum Waalaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh tadi pagi minum enggak Pak ya kalau masih bisa bicara lancar seperti ini kan berarti tidak mabuk gitu l ee mungkin yang dimaksud minuman bapak itu kefir namanya ya ini saya coba searching tadi di Google kefir adalah minuman yang terbuat dari susu yang difermentasi dengan bantuanak bakteri asam laktat ragi dan jamur minuman ini memiliki tekstur kental dan rasa asam mirip seperti yogurt jadi bahkan lebih kuat daripada yogurt Katanya sih di atasnya yogurt saya kalau minum yogurt masih kuat ya tanpa campuran apapun masih lebih asem lagi Nah makanya di sini mengandung probiotik dan zat gizi yang bermanfaat bagi kesehatan mencegah diabetes jantung koroner diare dan seterusnya ini banyak sekali ya manfaatnya mencegah kematian aja yang enggak bisa ini persis ya ya Jadi mungkin kefir Insyaallah kalau kefir halal Pak dan tidak memabukkan jadi Walaupun Bapak minum dalam jumlah banyak Insyaallah tetap bisa ngimami Pak kalau enggak mabuk ya semoga ee karena semuanya lama-lama kalau sudah expired beracun dan seperti ini bisa jadi lebih cepat expired-nya maka tolong dirawat dengan baik Misalnya harus di kolkas atau apa diikuti saja prosedur yang berlaku wallahuam halal Pak cuman untuk tahap awal biasanya Diar Ya Alhamdulillah berarti lambungnya kuat ya baik ya nanti mungkin bisa dikonsultasikan ke dokter Zainal atau yang lainnya barangkali beliau ada saran selanjutnya yang kedua terkait rekayasa hukum jadi memang rekayasa hukum dalam syariat ini hukumnya haram dosa besar ada namanya jual beli Inah jual beli Inah itu rekayasa riba mungkin Bapak sudah pernah mendengar ya jual beli Inah ini rekayasa riba jadi dia pikir saya tidak melakukan riba padahal aslinya itu riba jadi Contohnya kayak gini ada a dan b ini lagi butuh uang a lagi butuh uang B ini punya HP lalu a datang ke b wahai B Saya mau utang B enggak mau ngutangi buat apa saya ngutangi nanti enggak dapat untung sama sekali kalau mau dapat untung haram riba jadi B tahu kalau itu gak boleh gini aja wahai a Saya punya hp maka saya jual HP ini ke kamu dengan harga R juta 101 juta dibayar kredit lalu HP itu diserahkan ke si A si A suruh bayar R1 juta kredit selama setahun nah kemudian oleh si A dijual kembali ke b Ah saya butuhe duit ora Butuh Hp sudah sekarang kamu jual kembali hp itu dijual kembalilah ke si B dengan harga R8 juta [Musik] tunai ya maka B langsung ngasih uang Rp8 juta ke si A nih Kamu kan jual hp-nya tunai ini tak kasih Rp8 juta mana hp-nya Sudah lalu mereka terpisah saat mereka berpisah maka a membawa uang Rp8 juta tapi dia punya kewajiban nyicil R1 juta B bawa HP dan dia punya piutang r10 juta hakikatnya apa riba utangputang walaupun kelihatannya seperti jual beli padahal jual beli itu halal tapi ini bukan jual beli ini riba nah ini yang dimaksud rekayasa tadi Nah rekayasa yang kayak gini dalam syariat kita hukumnya haram dosa besar ya Oleh karena itu rekayasa-rekayasa dalam rangka mengubah hukum enggak boleh wallahuam mungkin sejalan dengan yang tadi Bapak sampaikan meskipun untuk kasus tanah kami tidak punya landasan dari sisi pembahasan Syar karena Quran tidak hanya khusus untuk DIY ya tapi untuk muslim sedunia untuk seluruh umat manusia wallahuam

Selanjutnya mohon izin karena waktu sudah habis sebetulnya intinya tidak ada cuka yang tidak diusahakan tidak ada cuka yang tidak di tidak ada cuka yang beredar di apa di di ee di apa perdagangan ini tanpa diusahakan tanpa diusahakan betul sekali karena jadi seperti yang saya sampaikan pertemuan kemarin bahwa itu satu rangkaian proses fermentasi tadi sudah disampaikan oleh EE Ustaz jadi dari karbohidrat menjadi gula menjadi alkohol alkohol menjadi cuka itu satu rangkaian proses tidak bisa istilahnya dipisah-pisah makanya kemarin sudah disampaikan dari halal halal eh haram kemudian kembali ke halal lagi Jadi apa yang disampaikan Pak ustaz e menurut jumhur ulama Lah gimana Misalnya kita untuk mengalengkan cuka misalnya he dapatnya dari mana kan dari pabrik enggak mungkin istilahnya I nunggu dulu alkohol Ning Telo ngendi gitu loh kemud padahal itu satu rangkaian proses kemudian tadi sudah disampaikan ada istilahnya jadi perubahan secara kimiawi karena proses apa bantuan dengan fermen fermen itu sakaromises serifes itu apa kamirnya yang dipakai itu Jadi tidak mungkin cuka yang beredar ini tanpa diusahakan t makasih asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh Ya memang sempat itu jadi bahan pertanyaan bagi saya caranya gimana ya Ada cuka tanpa diusahakan orang nyimpan Homer lupa belum dibuang terus jadi cuka ahah nunggu lupa ya Enggak belum tentu a ada cuman itu jadi pendapat jumhur tapi kalau misalnya Bapak mau mengikuti pendapat malikiyah dan Sebagian ulama Hanafi serta Sebagian ulama Syafi'i ya sah-sah saja Sehingga dalam hal ini memang ada khilaf di antara para ulama berkaitan dengan pengadaan juga wallahuam baik itu saja yang bisa kita sampaikan semoga bermanfaat Oh parfum yang dikasih alkohol kan untuk luar Pak ya untuk luar hukumnya sama seperti antiseptik alkohol Insyaallah tidak masalah ya alhamdulillah baik subhanakallahumma wabihamdika Ashadu alla ilaha illa anta astagfiruka wa atubu ilaik wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Home | Kajian | ANB | Kitab Umdatul Ahkam | Pemanfaatan Khomr

Mutiara Hari Ini

Abu Zubair Hawaary
Akan datang suatu hari kematian menjemputku, tinggallah segala apa yang telah kutulis. Oh andai saja setiap yang membacanya berdo’a untukku, agar Allah Ta’ala melimpahkan ampunan untukku, serta memaafkan kekurangan dan buruknya perbuatanku.
[al Jumu’ah/62 : 10]
“Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung“.

Kontak

Ukhuwah, kritik, saran, masukan silakan hubungi:

Klik Di Sini