Fiqih Zakat, Infaq dan Sodaqoh
Tematik
Ustadz Ammi Nur Baits حَفِظَهُ الله تعالى
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
*Fiqih Zakat, Infaq dan Sodaqoh*
Ustadz Ammi Nur Baits حَفِظَهُ الله تعالى
🗓️ Rabu, 3 April 2024
🏢 Studio ANB Channel, Krajan, Sleman
Berbuat baik dalam bentuk harta itu beragam sebagaimana amal shalih dalam bentuk fisik, maka islam memberikan keberagaman amal supaya hamba dapat berganti dari 1 amal ke amal yang lainnya sehingga akan memiliki banyak kesempatan untuk beramal shalih.
Ada 3 macam ibadah:
1. Badaniyah, semisal puasa, shalat, dzikir, dst
2. Maaliyah, semisal shadaqah, infaq, zakat, wakaf, qurban, hibah, hadiah
3. Gabungan antara badaniyah dan maaliyah, semisal haji dan umroh
Ibadah dari sisi hukum ada 2 yakni wajib dan sunnah (dianjurkan), ibadah bisa haram jika riya', sumu'ah, atau senam yoga untuk menyembah matahari terbit karena kesyirikan.
Ibadah maaliyah dibagi 2 berdasarkan hukumnya:
1. wajib ; zakat
2. sunnah selain zakat, shadaqah, infaq, wakaf, qurban, hibah, hadiah
Infaq artinya adalah semua tindakan mengeluarkan harta baik untuk kebaikan maupun untuk keburukan, Allah berfirman dalam Surat Al-Anfal Ayat 36
نَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ يُنفِقُونَ أَمْوَٰلَهُمْ لِيَصُدُّوا۟ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ ۚ فَسَيُنفِقُونَهَا ثُمَّ تَكُونُ عَلَيْهِمْ حَسْرَةً ثُمَّ يُغْلَبُونَ ۗ وَٱلَّذِينَ كَفَرُوٓا۟ إِلَىٰ جَهَنَّمَ يُحْشَرُونَ
Artinya Sesungguhnya orang-orang yang kafir menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam Jahannamlah orang-orang yang kafir itu dikumpulkan,
Maka infaq bisa bermakna positif dan negatif tergantung peruntukkannya untuk kebaikan atau kemaksiatan
wallahu 'alam
Isi ceramah lengkap