Mengenal Fiqih Muamalah
Buku Fikih ASN & Karyawan
Ustadz Ammi Nur Baits حَفِظَهُ الله تعالى
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
🗓️ Jumat, 22 Agustus 2025
🏢 Masjid Ar Rahman, Seturan, Yogyakarta
Melanjutkan pembahasan Buku Fiqih ASN & Karyawan, perlu kita ketahui bahwasanya syariat islam telah sempurna dan merupakan nikmat dari Allah, berdasarkan firman Allah سبحانه و تعالى :
لْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
“… Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama bagimu …” [Al-Maa-idah/5: 3]
Wujud syukur adalah dengan melakukan beberapa hal yakni;
1. Memperhatikannya dengan menjaga aturan syariat tersebut sehingga kita berusaha untuk mempelajari & mengamalkan aturan syariat
2. Menyampaikan kepada yang lain, inilah semangat para Nabi & Rasul
3. Tidak mencari aturan dari agama lain, karena telah dicukupi oleh Allah dengan syariat islam yang telah sempurna
Maka aturan syariat itu adalah nikmat bukan adzab, karena ada sebagian orang yang mengganggap bahwa syariat itu menyiksa diri seseorang karena mengekang & membatasi gerak seseorang.
Syariat sebagai nikmat merupakan rahmat, dalilnya firman Allah سبحانه و تعالى dalam Surat Al-Anbiya Ayat 107
مَآ أَرْسَلْنَٰكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَٰلَمِينَ
Artinya: Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.
Syariat yang sempurna tidak butuh pada penambahan maupun pengurangan karena justru akan merusak. Kecenderungan tabiat buruk seseorang itu dalam ibadah akan menambah nambahi, sedangkan dalam aturan cenderung akan mengurangi.
Muncul pertanyaan ketika ayat yang turun adalah bukan Al Maidah ayat 3, dimana An-Nasa’I mengeluarkan dari jalan Ikrimah dari Ibnu Abbas berkata, Yang terakhir kali diturunkan dari Al-Qur’an adalah:
اتَّقُوا يَوْماً تُرْجَعُونَ فِيهِ إِلَى اللَّهِ
“Dan peliharalah dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah. (QS. Al-Baqarah: 281)
Maka korelasi dengan Surat Al Maidah ayat 3 adalah pasca turunnya al Maidah ayat 3 tidak ada lagi ayat yang turun membahas masalah hukum syariat.
Wallahu 'alam
Isi ceramah lengkap