1

Video Kajian

Jika video tidak dapat diputar, silakan Tonton di YouTube.

Tentang Kajian Ini

Kajian pertemuan ke-105 dalam seri Kajian Tematik yang membahas tentang meneladani rasulullah dalam berumah tangga. Ammi Nur Baits, S.T., B.A. memberikan penjelasan rinci terkait topik ini.

2

Ringkasan

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

🗓️ Jumat, 25 Juli 2025

🏢 Masjid Jami' As Sunnah, Cirebon

Pembahasan kajian malam ini perihal meneladani Rasulullah ﷺ dalam berumah tangga, dalam kajian ilmu fiqih ulama membagi menjadi 4 pokok bahasan ;

1. Ibadah

2. Muamalah

3. Keluarga ; pembentukan keluarga hingga bubarnya keluarga baik resmi ataupun tidak resmi (kematian)

4. Peradilan & tindak kriminal

Dalam fiqih pembahasan fiqih keluarga di dahulukan sebelum pembahasan fiqih jihad, karena menghadirkan (melahirkan) muslim untuk hidup lebih baik daripada menghilangkan 1000 nyawa orang kafir, karena tujuan hidup adalah untuk mewujudkan tauhid. Rata-rata bagi mereka yang telah mengenal Sunnah tidak takut memiliki banyak anak, sehingga akan membantu penyebaran dakwah sunnah ke pelosok negeri.

Allah سبحانه و تعالى berfirman;

لَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّن قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَٰجًا وَذُرِّيَّةً ۚ وَمَا كَانَ لِرَسُولٍ أَن يَأْتِىَ بِـَٔايَةٍ إِلَّا بِإِذْنِ ٱللَّهِ ۗ لِكُلِّ أَجَلٍ كِتَابٌ

Artinya: Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan. Dan tidak ada hak bagi seorang Rasul mendatangkan sesuatu ayat (mukjizat) melainkan dengan izin Allah. Bagi tiap-tiap masa ada Kitab (yang tertentu).[Surat Ar-Ra’d Ayat 38]

Diriwayatkan dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, Rasulullah ﷺ bersabda,

ا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

“Wahai sekalian pemuda, siapa saja di antara kalian yang telah memiliki kemampuan, maka hendaklah dia menikah, karena menikah itu dapat menundukkan pandangan, dan juga lebih bisa menjaga kemaluan. Namun, siapa saja yang belum mampu, hendaklah dia berpuasa, sebab hal itu dapat meredakan nafsunya.” (HR. Bukhari no. 1905, 5065, 5066, dan Muslim no. 1905)

Kedua kaki seorang hamba tidak akan bergeser pada hari kiamat kelak hingga ditanya tentang umurnya, untuk apa ia habiskan Tentang ilmunya, untuk apa ia manfaatkan Tentang hartanya, dari mana ia peroleh dan untuk apa ia belanjakan Dan tentang tubuhnya, untuk apa ia pergunakan.[Sahih] - [HR. Tirmizi] - [Sunan Tirmizi - 2417]

Wallahu 'alam

Mutiara Hari Ini

Abu Zubair Hawaary

"Akan datang suatu hari kematian menjemputku, tinggallah segala apa yang telah kutulis. Oh andai saja setiap yang membacanya berdo'a untukku, agar Allah Ta'ala melimpahkan ampunan untukku, serta memaafkan kekurangan dan buruknya perbuatanku."

QS. Al-Jumu'ah (62:10)

"Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung."